info@wikanelsp.com 085-234-567-147
Ayo, bergabung di Pusat Sertifikasi Bergabung

Merupakan perjanjian pemegang sertifikat yang harus diisi oleh asesi setelah menerima sertifikat. Dokumen ini nantinya menjadi bukti bahwa asesi telah menerima sertifikat yang aktif dalam jangka tertentu dimana asesi harus menyetujui persyaratan sebagai pemegang sertifikat agar tidak menggunakan sertifikat untuk hal yang melanggar hukum.

Wikan e-Asesmen

Aplikasi Asesmen Nirkertas dan Sertifikasi Jarak jauh.

Pilihan Kelompok

APL MAPA AK IA VA ADMIN ASESI